Oleh: Cecep Suyudi M (Executive Director Center for tudy and Youth Strategy)

Diskursus tentang peranan dan kontribusi gerakan mahasiswa (student movement) dalam proses pendewasan bangsa ini sudah lama menjadi isu sentral dalam berbagai kesempatan. Banyak sekali forum-forum diskusi diadakan untuk memperbincangkan tema tersebut. Ada yang mengapresiasi dan ada pula yang menghujat. Selama ini, gerakan mahasiswa selalau aktif, terutama kepeduliannya dalam merespon setiap persoalan sosial-politik yang terjadi dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi ketika terjadi praktik-praktik ketidak-adilan, ketimpangan sosial, pembodohan, dan penindasan terhadap hak-hak rakyat yang sudah tidak dapat ditolelir. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di usianya yang sudah dibilang dewasa, dalam pergulatannya dengan pergerakan Mahasiswa dan masyarakat, mengharuskan kepada semua elemen yang ada didalammnya untuk terus tanpa henti dalam mensejajarkan antara wilayah yang dimensinya berbeda akan tetapi saling mengikat, menguatkan dan berkesinambungan, yaitu pencerahan-pengkayaan fikir (refleksi) dengan dimensi praksis gerakan (aksi). Mengapa demikian? karena selama ini IMM secara epistimologis telah mendasarkan dirinya pada sebuah paradigma gerakan yang berdimensi integralistik, yang tidak merasa cukup-kalau tidak boleh dikatakan puas- hanya memprioritaskan pada satu dimensi dengan meniadakan yang lain, melainkan selalu memadukan keduanya dalam bingkai terminologi ilmu amaliah dan amal ilmiah. Namun perlu disadari lebih lanjut bahwa apa yang telah dilakukan selama ini akan sia-sia dan tidak mendatangkan keberkahan dari Allah, apabila tanpa dilandasi dengan semangat keImanan (ihlas-ridlo). KH.A. Dahlan pernah mengajarkan pada para santrinya tentang arti penting iman-ilmu-amal, yang berbunyi :”Pada hakekatnya setiap insan pasti akan mati, kecuali meraka yang berilmu. Orang yang berilmu akan bingung, kecuali mereka yang beramal. Orang yang beramal akan sia-sia, kecuali mereka yang ihlas.” Maka sudah sepantasnya, seandainya kemudian seluruh gerak dan aktifitas IMM, merupakan implementasi atas pemahaman terminologi iman-ilmu-amal, yang diajarkan beliau. Tulisan ini muncul, dengan harapan tidak semakin menenggelamkan nalar kritis aktifis-IMM, untuk selalu “secara konsisten” melakukan dekonstruksi paradigma gerakan (refleksi-aksi), dalam rangka ijtihad pembaharuan pada konteks situasinya dan pergumulan dengan tema-tema zaman. Demikian juga tidak bermaksud membatasi ruang gerak aktifis-IMM untuk mengekspresikan diri (pikiran-bahasa), mencari dan menangkap tema-tema zaman tersebut, karena penulis sadar bahwa dalam sebuah tata nilai kebenaran manusia meniscayakan adanya absolutisme konteks dan mengesahkan keberadaan relatifisme konteks. Maka disini akan kita coba untuk melihat kembali sejauh mana aktifitas yang dilakukan IMM pada konteks gerakan intelektual. Antonio gramsci dalam pokok pembahasannya seputar keterlibatan komunitas intelektual dalam upaya melakukan counter hegemoni atas bentuk hegemoni penguasa (Mussolini), dan membebaskan kaum tertindas (mustadh’afin) oleh kesewenang-wenangan kaum penindas (mustakbirin), membagi intelektual dalam dua wilayah yang berbeda yaitu intelektual tradisional (teori) dan intelektual organic (mendialogkan dengan realitas sosial). Secara gamblang diuraikan gramsci selanjutnya bahwa intelektual organic adalah intelektual yang secara sadar dan mampu menghubungkan teori dengan realitas sosial yang ada. Intelektual yang memiliki kemampuan sebagai organisator (memobilisasi massa) yang sadar terhadap identitas yang diwakili dan mewakili. Sementara intelektual tradisional adalah intelektual yang hanya berkutat pada tataran teoritik semata tanpa mampu membumikian torinya untuk didialogkan dengan realitas sosial. Terlepas dari konteks sejarah pada saat gramsci merumuskan ide-ide revolusionernya, distingsi tentang intelektual tradisional dan intelektual organic tetap relevan untuk dijadikan dasar analisis pada konteks zaman dan komunitas kita saat ini (IMM). Jadi dengan demikian secara implisit, dalam perspektif gramscian, IMM adalah salah satu dari sekian banyak komunitas intelektual yang dicita-citakan gramsci mampu membangun kesadaran pada tingkat basis massa masyarakat dan melakukan counter hegemoni terhadap struktur sosial yang menindas.

Terapi Intelektualitas

“Seorang aktivis yang tidak punya basis intelektual akan layu sebelum berkembang.” Hal inilah yang selalu melandasi IMM dalam gerakannya yang terus berusaha untuk tidak meninggalkan three kompetensi IMM; tertib ibadah, tertib study serta tertib organisasi. IMM sebagai basis mahasiswa dilingkungan warga Muhammadiyah yang selalu mengedepankan selogan IMM; anggun dalam moralitas unggul dalam intelektualitas serta progressive dalam gerakan, harus selalu istiqamah pada khittah awal mahasiswa adalah sebagai bagian dari golongan intelektual dalam pergerakan social keagamaan serta budaya. Kader ikatan paling tidak harus memiliki dua kemampuan dasar, yaitu kemampuan menulis serta research. Hal ini berarti kader ikatan harus mampu memproduksi atau menghasilkan karya baik artikel, buku maupun hasil penelitian ilmiah. Lalu kemudian, tradisi menulis ilmiah yang selama ini hampir merosot harus tetap dikembangkan dan harus terus diperjuangkan untuk menjaga konsistensi intelektualitas yang menjadi ciri khas Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.

Terapi Organisatoris

Ketika seorang kader menjadi pionir dalam sebuah organisasi maka peranannya akan sangat dibutuhkan demi kemajuan organisasi tersebut. Sumbangsih pemikirannya menjadi pilar yang mamperkokoh ketangguhan dari organisasinya. Namun seringkali kita menemukan fenomena dalam berorganisasi yang justru mereka yang menjadi pionir-pionir terdepan organisasi itu hengkang dan lari tanggung jawab yang seharusnya dia emban sebagai amanah dan perjuangan tanpa sempat mewariskan nilai-nilai positif pada generasi-generasi selanjutnya. Ia tidak sadar bahwa sebelumnya ia belajar, berlatih dan mengasah kemampuannya dalam organisasi tersebut. Seperti anak ayam melupakan induknya. Tidaklah mudah menjadi calon kader yang mempunyai kemampuan untuk menjadi seorang pionir organisasi. Hal itu terbukti ketika para remaja, pemuda sebagai penerus bangsa hanya mengutamakan style daripada otak, dan mereka lebih menyukai hal-hal yang bersifat hura-hura. Permasalah-permasalahan inilah yang harus segera dijawab oleh sebuah organisasi terutama oleh IMM yang merupakan kepanjangan tangan dari Muhammadiyah yang bergerak dalam ruanga lingkup mahasiswa yang seharusnya selalu mengedepankan intelektual sebagai basis pergerakannya. Tidakalah mudah bagi sebuah organisasi untuk tetap bergerak aktif tanpa didukung oleh kader unggulan yang dimilikinya. Kelangsungan dan kelanggengan organisasi tidak dapat dilepaskan dari adanya kader yang loyal terhadap organisasi dimana ia bernaung. Kader-kader inilah yang nantinya diharapkan dapat melanjutkan laju organisasi dengan lebih baik dibanding sebelumnya. Namun pada kenyataannya kader-kader yang mampu untuk mengemban tugas organisatoris dengan baik tidak dapat tercipta begitu saja. Diperlukan sebuah proses yang berkesinambungan untuk mencapai kearah sana. Namun yang jadi permasalahan adalah bagaimana membentuk kader-kader yang loyal sehingga mampu bertindak secara militan bagi organisasinya. Tentunya untuk melaju kearah sana diperlukan usaha yang tidak mudah serta optimal. Sebagai sebuah organisasi yang sedang menggeliat untuk mengembalikan kembali semangat dalam bergerak maka kita sebagai seorang kader ikatan harus lebih membangun kembali kesadaran dan pemahaman terhadap visi dan misi ikatan dalam rangka mencapai tujuannya yaitu “menguasahakan terbentuknya akademisi islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.” Memajukan Gerakan IMM memiliki keunikan tersendiri dalam model gerakannya. Tri kompetensi Dasar merupakan tiga kompetensi fundamental yang wajib dimiliki oleh setiap kader yang meliputi dimensi religiusitas, interlektualitas dan humanitas. Sejalan dengan dimensi diatas, IMM juga memiliki prinsip-prinsip gerakan yang tercermin dalam beberapa deklarasi. Deklarasi yang lahir diantaranya: deklarasi kota Solo yang salah satu poinnya menyatakan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa; Deklarasi Garut yang kembali menegaskan tentang strategi dasar untuk pembinaan organisasi yang meliputi kaderisasi, Kristalisasi dan Konsolidasi; Deklarasi Baiturrahman (Semarang) yang pada kalimat penutupnya tertulis “kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatandalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang” ; Deklarasi kota Malang-Manifesto Kader Progresif, salah satu tekad yang sangat menyentuh adalah sumpah kader Pelopor-Progresif. Militansi seorang kader dalam berorganisasi dapat diukur dari seberapa jauh yang bersangkutan menunjukan kesungguhan, sikap, dan kiprahnya secara optimal dalam memajukan gerakan kearah yang lebih baik. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai salah satu ortom Muhammadiyah yang dikenal mempunyai visi dan misi dalam memajukan tradisi ilmiah telah menunjukan sukses yang luar biasa dengan melahirkan banyak tokoh-tokoh nasional. Kesuksesan tersebut merupakan akumulasi dan sinergi dari seluruh kiprah kader ikatan disemua lini dalam mempersembahkan yang terbaik bagi ikatan dan persyarikatan. Karenanya jika ada yang merasa memiliki militansi yang tinggi dalam berorganisasi di IMM, maka bagaimana yang bersangkutan benar-benar berkiprah dalam memajukan kualitas dan kuantitas kader. Tidak hanya menilai dan menuntut orang lain, tapi juga harus dibuktikan dengan tindakan yang membangun. Jangan sampai terjadi, ‘menuntut IMM maju’ tetapi kiprahnya masih terbagi-bagi pada hal lain yang tidak mendukung keberlangsungan eksistensi organisasi. Juga menjadi ironi, mengaku militant tetapi jumud dan tidak mau menunjukan sikap positif dalam melakukan pembaharuan gerakan yang berguna untuk keberlangsungan ikatan juga persyarikatan. Mari kita kerahkan seluruh militansi kita sebagai kader dan pimpinan dalam membesarkan, memajukan dan membawa gerakan ini kemasa depan yang lebih cerah serta memberi nilai dan fungsi yang rahmatan lil alamin bagi kehidupan masyarakat, umat dan bangsa.

REPUBLIK YANG TERTUNDA

Posted: Oktober 11, 2010 in Opini

Oleh: Cecep Suyudi M, S. EI

Empat puluh tahun silam Presiden Soekarno pernah berpesan bahwa maksud dari republik adalah res publica yang artinya adalah “kepentingan umum”. Negara republik bukan sekedar kebalikan dari kerajaan. Sebuah negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan kekuasaan turun-temurun. Republik juga tidak hanya sebatas sebuah negara yang kepalanya disebut presiden hasil pilihan rakyatnya. Hal yang terakhir ini hanya sekedar kulitnya. Isinya adalah bahwasanya negara republik adalah sebuah negara yang kebijakan-kebijakannya diarahkan untuk kepentingan umum.
Pesan ini disampaikan di hadapan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Res publica harus diterapkan di semua lapangan. Lapangan politik, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya. Pendek kata, di seluruh lini kebijakan harus mengacu pada prinsip res publica.
Kemerdekaan Indonesia yang sering diibaratkan dengan istilah “jembatan emas” menurutnya mempunyai dua cabang. Cabang pertama akan membawa rakyat Indonesia ke alam kapitalisme nasional dimana kemakmuran bangsa ini hanya dimonopoli oleh sekelompok orang. Sedangkan cabang yang kedua akan menghantarkan seluruh rakyat Indonesia ke dalam kemakmuran hasil karya bersama dan dinikmati bersama-sama pula.
Dalam pidatonya, Soekarno membedakan dua hal. Antara konstituante dan parlemen. Konstituante adalah sebuah badan di mana di dalamnya orang-orang bermusyawarah dengan penuh hikmah kebijaksanaan untuk merumuskan aturan-aturan demi kemaslahatan seluruh rakyat. Sedangkan parlemen adalah sebuah badan dimana orang-orang di dalamnya saling berdebat untuk memenangkan alirannya sendiri, ideologinya sendiri. Parlemen biasanya menjadi satu jalan untuk mendapat kekuasan dalam pemerintahan. Perbedaan antara keduanya sangat jelas. Yang pertama menjadikan kemaslahatan umum sebagai tujuannya. Yang kedua menjadikan kekuasan sebagai puncak orientasinya.
Pembedaan antara kedunya sebagai sebuah terminologi mungkin tidak terlalu penting. Boleh jadi justru ada orang yang membuat definisi sebaliknya dari apa yang didefinisikan oleh Soekarno. Toh, ia sendiri juga kelihatannya tidak konsisten benar menggunakan definisi tersebut. Di satu tempat terkadang ia menggunakan terminologi konstituante padahal yang dikehendaki sebaaliknya. Begitu juga sebaliknya.
Tapi yang terpenting adalah titik tekan dari maksud pendefinisian itu. Sang Founding Father republik ini menekankan satu hal yang sangat urgen bahwa sidang perwakilan rakyat baik itu konstituante atau pun parlemen harus mengedepankan kepentingan rakyat secara umum (res publica). Lebih lanjut ia menegaskan, “the constituation is made for man, and not man for the constituation”. Maksud “for man” di sini diterjamahkan dengan “untuk kepentingan manusia secara umum” (seluruh rakyat).

Pergulatan panjang
Sudahkah negara ini menjadi republik? Pertanyaan ini menjadi signifikan di tengah-tengah situasi bangsa yang antah-berantah. Sebelum pertanyaan di dijawab, ada baiknya kita menelusuri perjalanan panjang bangsa ini dalam mencari hakikat republik. Pergulatan ini sudah berjalan sejak dirumuskannya tanah air ini dengan bentuk republik. Sedetikpun tak pernah berhenti. Republik melekat sangat erat dalam tubuh negara Indonesia bersamaan dengan dua prinsip lainnya. Prinsip “kasatuan” dengan semboyan bhineka tunggal ika. Dan prinsip “Pancasila” sebagai dasar negara.

Selama puluhan tahun tak ada satupun kekuatan signifikan yang dapat menumbangkan prinsip-prinsip yang telah dirumuskan oleh Sang Foundiong Father kita. Hal ini setidaknya memperkuat tesis Soekarno bahwa semuanya ia gali tiada lain dari buminya Indonesia. Semuanya telah sesuai betul dengan watak dan jati diri bangsa Indonesia. Kesesuaian ini tentunya mengundang optimisme bahwa semua prinsip itu akan membumi dan dapat membuahkan cita-cita luhur yang terkandung di dalamnya.
Jika saja kita memegang prinsip: hari ini harus lebih baik dari kemarin. Esok harus lebih baik dari hari ini. Maka pencarian republik yang dari masa ke masa terus dilakukan secara simultan, idealnya saat ini pencarian itu sudah mulai menemukan eksistensinya. Keadaan bangsa ini seharusnya sudah memasuki era di mana kesejahteraan dan kemakmuran paling tidak hampir merata. Indonesia seharusnya sudah mendekati jati dirinya yang berketuhanan, berprikemanusiaan, bersatu, dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan, dan yang terpenting adalah berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita terakhir inilah yang terkandung dalam semangat republik.

Antara Idealita dan Realita
Republik, sebagai sebuah cita-cita tentu tetap ideal dan pervect sebagaimana tujuan luhurnya. Namun pada tataran praksis, ia tak ubahnya sebuah teks. Republik tak mungin lepas dari para penafsirnya yang tak lain dan tak bukan adalah para penguasa negri ini. Tak pelak, republik diterjamahkan dengan berbagai penafsiran sesuai dengan kapasitas bahkan kepentingan para penguasanya. Pendek kata, satu republik banyak makna.
Keadaan ini tentu sah-sah saja. Kalau tidak malah menjadi suatu keharusan dimana perkembangan jaman menuntut respon dan kebijakan yang berbeda-beda. Meski demikian, pertanyannya tetap sama. Sudahkah republik benar-benar res publika? Benarkah kebijakan-kebijakan di negri ini benar-benar memihak pada kepentingan rakyat banyak. Sudahkah kemakmuran dan keadilan di negri ini merata ke seluruh lapisan masyarakat? Pertanyaan ini tentu mudah dijawab jika sekali waktu kita mau road show ke masyarakat bawah. Republik boleh saja diterjamahkan ke dalam beragam penafsiran. Tapi esensi dan tujuannya harus tetap sama. Res publica! Asal jangan mengatasnamakan republik untuk menghancurkannya.

Realitas Ironis
Tak sepatutnya bagi seorang patriot yang dalam benaknya bersemayam bara semangat merasa miris menatap pahit getirnya sejarah. Tapi jika kita menengok bangsa kita belakangan, tak berlebihan jika perasaan itu acap kali timbul tenggelam bahkan seringkali berlaga di depan mata. Krisis bangsa yang berkecamuk sejak sekian lama tak kunjung menampakkan titik akhirnya. Gerbong reformasi yang sudah berjalan hampir satu windu seolah-oleh kehilangan jati dirinya.
Nasib rakyat jelata semakin hari semakin empot-empotan. Angka kemiskinan semakin menanjak. Harga barang terus melambung. Pekerjaan menjadi barang mahal yang sulit didapatkan. Sementara budaya konsumerisme semakin menunjukkan kesuburannya. Kriminalitas merambah pada ranah yang sangat mengkhawatirkan. Bayangkan, dalam suatu keluarga, orang tua yang semestinya menjadi suri tauladan dan menjadi pelindung bagi anak-ankanya, malah tega menyiksanya, memperkosanya, menyetrikanya, bahkan ada yang membakarnya.

Menurut banyak komentator, kejadian ironis ini banyak terjadi di kalangan masyarakat bawah. Para orang tua ini tidak tahu bagaimana mendidik anak-anaknya. Kurang pendidikan? Ya. Tapi bagaimana mereka sempat memikirkan masalah pendidikan, sedangkan untuk makan sehari-hari saja kesulitan. Secara simplistis, dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor determinan yang menyebabakan krisis multidimensi di negri ini adalah kesenjangan ekonomi.
Kenyataannya, di tengah-tengah kemiskinan bangsa ini masih banyak mereka yang dapat naik haji. Tercatat jumlah jamaah haji Indonesia ada 200.000 orang. Padahal diantara mereka ada yang sudah dua atau pun tiga kali berangkat haji. Kita juga menyaksikan banyak orang kaya di negri ini. Mereka terkadang mempunyai kendaraan mewah lebih dari satu. Untuk urusan makan saja mereka sudah tak selera lagi dengan masakan dalam negri. Tapi pemandangan lain sungguh mengenaskan. Di ujung desa sana banyak masyarakat kita yang sekedar makan nasi aking saja tidak kenyang. Jangankan memilih menu yang representatif untuk kesehatan. Sekedar bertahan hidup (survival) saja kelimpungan.

Kembali Pada Sejarah
Lagi-lagi Soekarno pernah berpesan: Jas merah! Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Tapi terkadang kita kebingungan. Sejarah manakah yang semestinya tak hilang dari ingatan kita. Memori sejarah hanya menyisakan duka nestapa yang berkepanjangan. Dari demokrasi terpimpin sampai demokrasi liberal republik belum menampakkan eksistensinya. Yang kaya makin kaya. Yang miskin bertambah miskin.
Melihat konteks sejarah yang seperti ini, kembali pada sejarah mungkin dapat dimaknai sebagai kembali pada elan vital dan tujuan luhur didirikannya bangsa yang bernama “Republik Indonesia”. Res publica! Res publica! Res publica! Begitulah pesan Soekarno dalam pidatonya. Sampai saat ini rasanya republik ini masih tertunda.